 |
| MEMPERINGATI HUT KE 100 BUNG KARNO |
|
Di Balik Tuduhan "Kolaborator"
Menyambut HUT Seratus Tahun Bung Karno (I)
Oleh :A.Supardi Adiwidjaya
SEKITAR tujuh windu yang lalu, dua hari sesudah
pernyataan kapitulasi pemerintah Jepang terhadap
negara-negara Serikat (berakhirnya Perang Dunia
Kedua), Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
yang diumumkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta
diterima oleh pemerintah Belanda sebagai halilintar
menyambar di siang hari bolong.
"Pemerintah Belanda dari Australia menyambut
pengumuman itu dengan siaran hasutan kepada rakyat
Indonesia. Kepada rakyat Indonesia dianjurkan, supaya
jangan berdiri di belakang Sukarno-Hatta, sebab
proklamasi itu tidak lain dari tipu muslihat Nippon",
demikian disinyalir oleh Bung Hatta dalam pidato radio
yang diucapkannya pada tanggal 29 Agustus 1945. 1)
Demikian juga pemerintah pendudukan Jepang di
Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Indonesia,
sebab Dai Nippon yang sudah bertekuk lutut kepada
Serikat dalam Perang Dunia II itu, menurut keterangan
Bung Hatta tidak mempunyai hak suara lagi untuk
menyatakan atau mengakui kemerdekaan Indonesia.
"Tetapi rakyat Indonesia, dengan itu, menentukan
nasibnya sendiri! Kita mau hidup seterusnya sebagai
bangsa yang mempunyai kehormatan. Lambang
daripada kehormatan kita itu ialah Sang Merah Putih,
yang telah berkibar di pucuk tiang dan akan kita
teruskan berkibarnya sampai pada akhir zaman",
tegas Bung Hatta.2)
"Een gelijkwaardige plaats in het koninkrijk"
Setelah kemerdekaan Indonesia diplokamirkan oleh
Bung Karnodan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus
1945, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa rakyat
Indonesia menentang segala bentuk penindasan kolonial.
Pemerintah Indonesia menentang keras tentara Belanda
yang masuk ke Indonesia dengan membonceng tentara
Serikat dan menyerukan kepada tentara Serikat agar
menghormati kedaulatan rakyat Indonesia.
Seruan pemerintah Indonesia tersebut tidaklah kebetulan,
karena memang terbukti bahwa pemerintah kolonial
Belanda berusaha sekuat tenaga dengan kekerasan
senjata untuk mengembalikan kekuasaan mereka atas
"Hindia Belanda" dan menumpas kaum republik, yang
oleh mereka disebut sebagai "nasionalis-ekstremis" dan
pemimpin-pemimpinnya (terutama Bung Karno dan
Bung Hatta) mereka cap sebagai "kolaborator-kolaborator"
Jepang. Hal itulah yang terus mereka propagandakan
untuk "mengesyahkan" tindakan kekerasan mereka
menentang kemerdekaan Indonesia itu.
Pemerintah Belanda tidak mau kehilangan tanah
jajahannya. Pada tanggal 7 Desember 1942 dalam pidato
radionya di London, Ratu Wilhelmina menyatakan, antara
lain, bahwa setelah Perang Dunia, Hindia Belanda
"een gelijkwaardige plaats in het koninkrijk" ("negeri
yang sederajat dengan kerajaan") harus diperoleh kembali.
Hal itu memang terus diperjuangkan oleh pemerintah
Belanda pada zaman pendudukan Jepang di Hindia
Belanda (1942 - 1945). Ini terlihat, misalnya dari isi
pamflet-pamflet, yang mereka sebarkan di kamp-kamp
konsentrasi seperti di kamp tawanan untuk anak-anak dan
orang-orang wanita Eropa di Kampili (Sulawesi) pada
tanggal 21 Juni 1945, sesudah Ratu Wilhelmina kembali ke
Negeri Belanda dari tempat pengungsiannya akibat negerinya
diduduki kaum fasis Jerman pada waktu Perang Dunia
II berlangsung. Salah sebuah Pamflet tersebut berbunyi
(ejaan lama):
SERI RATOE KEMBALI KE TANAH AIR.
NEDERLAND BANGKIT KEMBALI.
Seri Baginda Maharadja Ratoe Wilhelmina bertachta lagi
di Nederland. Kejadian ini dirajakan dengan segala
kegembiraan oleh orang2 Belanda dan Indonesia
diseloeroeh doenia.
Dengan setjepat moengkin segenap kekoeatan dinegeri
Belanda dan Indonesia bebas, dibantoe oleh Negeri2
Serikat akan ditoempahkan ke Indonesia boeat
mengoesir si Kate jang menindas ra'jat Indonesia.
Gembiralah pendoedoek Indonesia. Djangan koeatir.
INDONESIA MESTI BANGKIT POELA.
Di balik tuduhan "kolaborator".
Isi pamflet tersbut diatas pada dasarnya hanyalah politik
kamuflase pemerintah Belanda. Dalam prakteknya,
pemerintah kolonial Belanda samasekali tidak menghendaki
Hindia Belanda sebagai (yang dikatakan oleh Ratu Wilhelmina)
"een gelijkwaardige plaats in het koninrijk". Hindia Belanda
adalah tetap merupakan "bagian tanah jajahan sebagai ladang
penghisapan", dus tetap jadi "een ongelijkwaardige plaats"
("menjadi negeri yang tidak sederajat") yang tidak
terpisahkan dari Kerajaan Belanda. Hal ini jelas dinyatakan
di dalam pamflet: "Dengan secepat mungkin segenap kekuatan
di Negeri Belanda dan "Indonesia bebas" , dibantu oleh
Negeri-negeri Serikat akan ditumpahkan ke Indonesia buat
mengusir si Kate yang menindas rakyat Indonesia". Pernyataan
"Indonesia bebas" digunakan oleh kaum kolonialis Belanda
sebagai siasat licik untuk menutupi hakekat tujuan mereka yang
sebenarnya. Yakni, di satu pihak, memang mereka melawan
Jepang untuk membebaskan warganegara Belanda yang
menderita di kamp-kamp tawanan Jepang, sedang di lain pihak,
mereka berusaha mengembalikan kekuasaan kolonial di "Hindia
Belanda".
Dalam konteks tersebut, jelaslah apa maksud dan tujuan
propaganda kaum kolonial yang menuduh Bung Karno dan
Bung Hatta sebagai "kolaborator-kolaborator Jepang".
Foto Bung karno berpakaian romusha, foto Nyonya Fatmawati
Sukarno memakai kimono disebarluaskan oleh mereka untuk
mendiskreditkan Bung Karno sebagai "bukti berkolaborator"
dengan kaum fasis Jepang. Hal itu merupakan salah satu senjata
mereka untuk mengisolir kedua pemimpin rakyat Indonesia
tersebut dan terutama untuk memperoleh legitimasi
(pengesyahan) tindakan mereka dan bantuan dari Sekutu.
Di Indonesia sendiri kita bersyukur, bahwa propaganda-
propaganda palsu kaum kolonialis Belanda tersebut tidak
digubris samasekali olrh rakyat Indonesia. Bahkan sebaliknya,
rakyat percaya sepenuhnya akan kepemimpinan Bung Karno
dan Bung Hatta, yang sesudah proklamasi kemerdekaan
Indonesia terkenal dengan julukan dwitunggal itu.
Bangsa Indonesia bukan saja tidak mau dijajah lagi oleh
siapapun, tetapi juga dengan tegas menolak keinginan pihak
Belanda, yang menurut Bung Hatta "memaksa kita
masuk ke dalam lingkungan kerajaannya" meskipun diembel-
embeli dengan "een gelijkwaardige plaats" itu!
Itulah sebabnya kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945, yang tidak disangka samasekali
oleh Belanda maupun Serikat, membuat mereka yang disebut
belakangan ini bukan kepalang berangnya. Negara-negara Serikat
melakukan pendaratan pasukan mereka di Jawa pada akhir bulan
September 1945 dan pada bulan Oktober tahun itu juga - di
Sumatra. Resminya tentara Serikat (Amerika Serikat dan Inggris)
itu bertindak untuk melucuti dan merepatriasi serdadu-serdadu
Jepang sebagai tawanan-tawanan perang dari wilayah/teritorial
"Hindia Belanda".
Namun pada hakekatnya, mereka berusaha melikwidasi Republik
Indonesia, yang diproklamirkan oleh Sukarno-Hatta, yang mereka
cap sebagai para "kolaborator Jepang", guna mengembalikan
pemerinntahan kolonial di wilayah "Hindia Belanda" dulu itu!
Jarak waktu sekitar satu setengah bulan sejak proklamasi
kemerdekaan RI diumumkan dengan pendaratan tentara Serikat
di Jawa itu, yang dalam literatur-literatur sejarah Belanda dinamakan
"masa vakum", telah berhasil dipergunakan oleh para pendiri
republik ini untuk pembangunan negara. Dalam sidangnya tanggal
29 Agustus 1945, Komite Nasional Indonesia telah mengesahkan
Undang-Undang Dasar (Grondwet) Negara Republik Indonesia.
Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang
berdasarkan Pancasila. Sidang tersebut mengesahkan Sukarno
sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
Republik Indonesia. Sebelumnya, pada tanggal 23 Agustus 1945
telah dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada tanggal
5 Oktober 1945, sesudah dimulainya intervensi oleh tentara
Inggris-Belanda, maka atas perintah Presiden Sukarno diumumkan
pembentukan tentara reguler dengan sebutan TKR - Tentara
Keamanan Rakyat. Pada bulan Nopember 1945 Kolonel Soedirman,
Komandan Divisi V/Banyumas terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi
TKR. Dan pada tanggal 18 Desember 1945 Soedirman dilantik
sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.
Proses pembentukan tentara reguler itu sendiri dalam prakteknya,
sebagaimana kemudian disebut TNI (Tentara Nasional Indonesia)
dan di era Orba dikenal sebagai ABRI (Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia). Saat ini nama ABRI kembali diganti dengan
sebutan TNI.
Warisan Belanda
Indonesia telah memperoleh warisan dari pemerintah kolonial
Belanda ekonomi yang para dan terbelakang. Keadaan eknomi
Indonesia lebih parah lagi setelah Jepang melakukan perampokan
kekayaan Indonesia semasa pendudukannya selama lebih
kurang tiga setengah tahun.
Indonesia (oleh kaum imperialis) telah dijadikan tempat pengiriman
hasil pertanian dan bahan-bahan mineral serta sebagai pasar
pelemparan bagi hasil-hasil industri mereka.
Sebagian terbesar pendapatan nasional mengalir ke luar negeri
berupa laba/keuntungan dan dividen dari saham-saham atas
modal-modal mereka yang ditanam di negeri jajahan seperti Indonesia.
Menurut data yang dikeluarkan pada tahun 1941 oleh pemerintah
kolonial Belanda sendiri: sekitar 85% dari pendapatan nasional
Indonesia jatuh ke tangan asing dan hanya 15% diterima oleh orang-
orang Indonesia sendiri. Perampokan yang tiada taranya terhadap
kekayaan Indonesia oleh kaum kolonialis Belanda menyebabkan
sebagian besar rakyat Indonesia hidup dalam kemelaratan.
Sebagai bukti kekejaman kaum kolonialis Belanda itu, lihat saja
kehidupan dan tingkat kebudayaan penduduk asli (etnis Papua)
di Irian Barat (sekarang Irian Jaya) sampai dengan bulan Mei1963.
Intervensi Inggeris dan Belanda
Setelah proklamsi kemerdekaan, rakyat Indonesia berjuang
dengan sekuat tenaga untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Betapa tidak.
Pemerintah kolonial Belanda berusaha sekuat tenaga dengan
segala jalan dan cara betatapun bengis dan kejamnya untuk
menghancurkan republik muda itu dan menguasai
kembali "Hindia Belanda" ke tangan mereka.
(Menyinggung soal kebengisan dan kekejaman kaum kolonialis
Belanda ituterahadap rakyat Indonesia yang berani memplokamirkan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, masih belum
lama ini sampai-sampai seorang pengarang Belanda bernama
Graa Boomsma dalam suatu wawancara dengan wartawan
menyamakan tindakan militer Belanda di Hindia Belanda itu dengan
kekejaman pasukan SS (fasis) Jerman. Para veteran militer Belanda
yang pernah bertugas di Hindia Belanda melakukan protes keras
atas ucapan atau pernyataan Graa Boomsma tersebut).
Dengan dibantu oleh Ingeris, yang memang berkepentingan untuk
menjaga modal/kapital besar mereka yang berada di Indonesia.
Sedang Amerika Serikat bersikap menahan diri, tidak melakukan
campur tangan dengan kekerasan senjata di Indonesia, tetapi aktif
memberikan bantuan ekonomi dan juga bantuan militer berupa
senjata-senjata kepada Belanda.
Tanggal 29 September 1945 tentara Inggeris dibawah komando
Letjen Sir Philip Christison mendarat di Tanjung Priuk. Pada saat
itu pulau Jawa telah berada dibawah kontrol pemerintah Republik
Indonesia. Tetapi di beberapa pulau lain di luar Jawa berkat bantuan
Serikat, kaum kolonialis Belanda telah berhasil setapak demi setapak
memperkuat dan mengembalikan kedudukan kekuasaannya seperti
sebelum perang. Di daerah-daerah tersebut mereka bentuk
pemerintahan kolonial Belanda.
Sehubungan dengan mendaratnya pasukan Inggeris di Tanjung Priuk
itu, Kepala Staf Komando Angkatan Perang Inggeris di Asia
Tenggara Admiral Mountbatten menyatakan, bahwa tugas utama
tentara Inggeris di Indonesia ialah hanya melucuti dan merepatriasi
balatentara Jepang yang kalah perang dan menjadi tawanan Serikat
dan membebaskan orang-orang Eropa yang berada di kamp-kamp
konsentrasi Jepang.
Tetapi di balik itu, dalam prakteknya pemerintah Inggeris berusaha
mempertahankan posisi ekonominya di Indonesia dengan jalan
membantu Belanda dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaan
kolonialnya di "Hindia Belanda".
Dengan membonceng pendaratan tentara Inggeris tersebut di atas,
sambil menyamar sebagai tentara Sekutu, seolah sebagai "petugas
Palang Merah In ternasional" tentara Belanda berhasil masuk ke
Tanjung Priuk. Bersamaan dengan itu masuklah ke Indonesia
para pejabat tinggi "pemerintah kolonial Hindia Belanda", mula-mula
Charles Olke van der Plas, setelah itu menyusul Hubertus Johannes
van Mook (lahir di Semarang tahun 1894 dari keluarga guru) sebagai
Wakil Gubernur Jenderal dengan sejumlah personilnya. Pihak Belanda
melakukan provokasi-provokasi bersenjata dan juga sabotase ekonomi
untuk menjatuhkan pemerintahan Republik Indonesia dibawah
Sukarno-Hatta. Sehubungan dengan itu, pemerintah Indonesia
mengeluarkan pernyataan khusus tertanggal 25 Oktober 1945 yang
menegaskan prinsip politik luar negerinya, yang antara lain menekankan,
bahwa Indonesia bersedia mengadakan perundingan dengan negara
manapun atas dasar pengakuan hak bangsa Indonesia untuk menentukan
nasibnya sendiri dan memilih bentuk pemerintahan negerinya yang
sepadan dengan cita-citanya.
Pemerintah Indonesia menyatakan, bahwa tercapainya perdamaian
dan suksesnya pembahasan mengenai masalah Indonesia harus
dilaksanakan secara internasional. Perundingan dua pihak mungkin
saja dilaksanakan dengan mengikutsertakan pihak ketiga yang akan
bertindak sebagai penengah.
Pemerintah Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan
pengakuan kedaulatannya sebagai negara bebas, merdeka, berdaulat
dan damai di arena internasional. Sehubungan dengan itu Bung Hatta
menegaskan, bahwa "kita perlu akan pengakuan asing tentang
kemerdekaan kita. Pemerintah Republik Indonesia berusaha
sehebat-hebatnya dalam lapangan diplomasi".3)
Bagaimanakah sebenarnya posisi pemerintah negara-negara Serikat
terhadap Republik Indonesia? Pada tanggal 10 Desember 1944
Jenderal MacArthur dan Van Mook sebagai wakil-wakli negara
masing-masing telah menandatangani perjanjian khusus tentang
penyerahan kembali teritorial "Hindai Belanda" kepada NICA
(Netherlands Indies Civil Administration). Dus, Amerika Serikat
mendukung dan akan membantu sepenuhnya kembalinya
"Hindia Belanda" ke tangan Kerajaan Belanda.
Untuk mencapai tujuannya itu, pada mulanya kaum kolonialis
Belanda menolak segala bentuk perundingan dengan pihak
republik. Mereka berusaha keras mengerahkan kekuatan fisik
dan persenjataannya untuk melikwidasi Republik Indonesia.
Dalam usahanya itu mereka sangat mengharapkan bantuan
pemerintah Amerika serikat dan Inggeris, yang memang
mengakui hak kedaulatan Kerajaan belanda atas "Hindia
Belanda" sesuai dengan perjanjian khusus yang telah
ditandatangani oleh MacArthur dan Van Mook pada tanggal
10 Desember 1944 tersebut di atas.
Mendaratnya pasukan Belanda dengan membonceng pada
Inggeris di Tanjung Priuk berarti, bahwa Admiral Mountbatten
samasekali tidak peduli dengan kedaulatan RI dan
tuntutan pemerintah Indonesia yang melarang pendaratan
pasukan Belanda. Bahkan dalam perundingan antara Van Mook
dengan Mountbatten dan Christison, yang berlangsung tanggal
7 Oktober 1945, telah diputuskan untuk memperbesar jumlah
tentara Inggeris di Indonesia guna membantu dan memperkuat
tentara Belanda, yang akan dikirim kemudian. Pada tanggal
13 Oktober 1945 pasukan tambahan Inggeris mendarat di
pulau Sumatra di sekitar Medan dan Padang. Dan pada
tanggal 14 Oktober 1945 Christison mengumumkan
keadaan perang di Jakarta dan merebut kota-kota Bogor
dan Bandung. Menjelang akhir Oktober 1945 tentara Inggris
telah mendarat di berbagai pelabuhan penting dan daerah-
daerah strategis Indonesia lainnya.
Kaum patriot Indonesia berjuang mati-matian melawan kaum
agresor. Pada bulan November 1945 terjadilah perang yang
amat sengit antara tentara Inggeris dengan pasukan Indonesia
yang mempertahankan pelabuhan dan kota Surabaya. Sekitar
dua minggu pasukan Indonesia yang sebagian besar hanya
bersenjatakan senapan dan bambu runcing melawan tentara
Inggeris yang bersenjata lengkap dan modern dengan
dibantu kapal-kapal altileri, angkatan udara dan tank-tank.
Perlawana yang gagah berani, pantang menyerah dan dengan
semangat berkobar-kobar dari kaum patriot Indonesia untuk
membela tanah airnya melawan agresor di Surabaya itu
membangkitkan semangat perlawanan patriot Indonesia lainnya
di seluruh Indonesia.
Kemenangan pertama dicapai oleh kesatuan laskar Indonesia
dibawah Jenderal Soedirman di Jawa tengah. Berkat hal itu
pemerintah Indonesia untuk sementara dipindahkan ke
Jogyakarta.
Perlawanan yang gigih kaum patriot Indonesia melawan agresi
asing dan juga protes keras yang dilancarkan oleh negara-negara
lain di arena internasional memaksa Inggeris untuk mengundurkan
pasukannya pada akhir 1946. Kaum kolonialis Belanda sendiri
terpaksa duduk di meja perundingan berhadapan dengan pemimpin-
pemimpin Republik Indonesia. Setelah beberapa kali pertemuan
pendahuluan dilakukan untuk mengadakan berbagai kompromi yang
dapat disetujui kedua belah pihak, maka akhirnya pada tanggal
10 November 1946 diadakanlah perundingan antara Indonesia
dan Belanda di Linggajati (sebelah selatan kota Cirebon).
Hasil perundingan diumumkan tanggal 15 November 1946 untuk
akhirnya ditandatangani oleh wakil-wakil kedua belah pihak pada
tanggal 25 Maret 1947 di Jakarta, tetapi tetap dinamakan
Perjanjian Linggajati.
Isi Perjanjian Linggajai tersebut adalah merupakan kompromi
antara kedua pemerintahan. Belanda mengakui de facto pemerintah
Republik Indonesia, yang menguasai Jawa, Madura dan Sumatra,
yang berpenduduk sekitar 80% dari seluruh jumlah penduduk
daerah "Hindia Belanda". RI terpaksa menyatakan persetujuannya
bersama-sama Belanda membentuk Negara Indonesia Serikat.
Kecuali itu, Indonesia juga mengakui hak milik perusahaan-
perusahaan Belanda dan perusahaan-perusahaan asing lainnya,
yang berada di seluruh wilayah tersebut.
Setelah penandatanganan Persetujuan Linggajati tersebut, Inggris,
Amerika Serikat dan India dengan beberapa negara Asia lainnya
mengakui de facto pemerintah RI.
Makin kuatnya posisi RI di dunia internasional berkat pengakuan
tersebut di atas adalah di luar kehendak subyektif pihak Belanda.
Dan tentu saja Belanda tidak menghendakinya, sebab semakin
kuatnya kedudukan RI di dunia internasional dianggap akan
merugikan kepentingan Belanda. Untuk memperlemah kedudukan
Indonesia tersebut, Belanda mulai berusaha membentuk negara-
negara boneka di daerah-daerah, yang berada dibawah kontrolnya.
Kecuali itu, Belanda menuntut pemerintah RI untuk mengakui
kedaulatan Belanda tasa Indonesia sebelum dibentuknya Negara
Indonesia Serikat. Di samping itu, Belanda menuntut pula
dibentuknya pasukan polisi militer bersama Belanda-Indonesia
juga di teritorial RI.
Aksi Polisionil Belanda ke-I
Diterimanya tuntutan Belanda tersebut (kecuali pembentukan
pasukan polisi bersama atau gendarmeri) menyebabkan jatuhnya
Kabinet Syahrir III pada tanggal 3 Juli 1947. Pada hari itu
(3/7/1947) juga terbentuklah Kabinet Amir Syarifuddin I.
Meskipun pemerintah Amir Syarifuddin pada akhirnya juga
menerima tuntutan Belanda sebagaimana yang diterima oleh
kabinet yang mendahuluinya (Kabinet Syahrir III) Belanda
tetap tidak puas dan pada tanggal 21 Juli 1947 melakukan
agresi besar-besaran, yang mereka namakan "aksi polisionil" I
(pertama) terhadap terhadap RI.
Untuk mencapai tujuannya itu Belanda mengerahkan sekitar
120 ribu tentaranya dan memukul mundur tentara RI di
beberapa daerah yang strategis. Belanda segera menguasai
kota-kota besar, pelabuhan-pelabuhan dan daerah-daerah
perkebunan di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Timur dan
Sumatra Selatan. RI memusatkan kekuatannya di Jawa
Tengah. Sedang di daerah yang sudah diduduki Belanda,
tentara dan rakyat Indonesia melakukan taktik perang gerilya
melawan musuh.
Karena mendapat perlawanan hebat dari tentara RI dan
rakyat dan juga dukungan dunia internasional melalui PBB
terhadap perjuangan adil rakyat Indonesia, Belanda
terpaksa menahan diri dan berunding lagi dengan pihak RI.
Sebagai hasil perundingan tersebut, maka ditandatanganilah
naskah Persetujuan Renville pada atanggal 17 Januari 1948,
yang berisi antara lain: persetujuan gencatan senjata antara
Indonesia dan Belanda (dimana garis demarkasi yang sangat
merugikan Indonesia) terpaksa disetujui. Menurut persetujuan
tersebut, sebagian besar daerah Jawa, daerah-daerah
perkebunan dan tambang minyak di Sumatra dikuasai Belanda.
Dalam perjuangan melawan Belanda di kalangan pimpinan
Indonesia sendiri terdapat perbedaan-perbedaan pandangan
dalam berbagai masalah. Hal demikian itu memang obyektif
bisa terjadi, karena memang masyarakat Indonesia terdiri
dari berbagai golongan, yang mempunyai kepentingan dan
tujuan masig-masing. Sayangnya dalam menghadapi Belanda
pertentangan itu sedemikian menonjol atau ditonjol-tonjolkan
hungga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bahkan
merugikan bagi perjuangan rakyat itu sendiri. Salah satu bukti
dari pada itu, lihat saja dalam waktu relatif singkat, hanya
sekitar 4 tahun (1945-1949) di Indonesia telah terjadi tujuh
kali pergantian kabinet! Bahkan umur satu kabinet ada yang
mencapai hanya kurang dari empat bulan.
Satu hal yang paling menonjol adalah satu kejadian berdarah
akibat pertentangan di kalangan pemimpin-pemimpin Indonesia,
yang mewakili berbagai golongan masyarakat yang berubah
menjadi konflik fisik, yang terjadi dalam bulan September 1948
yang sering disebut sebagai "Peristiwa Madiun". Dalam
menganalisa "peristiwa Madiun" terdapat dua pendapat yang
menonjol dan bertolak-belakang: yang satu mengatakan
"itu adalah provokasi pemerintah Hatta, yang reaksioner";
dan yang lain menuduh itu adalah "pemberontakan PKI di
Madiun" (tahun 1948).
Dalam konteks ini, penulis mendukung pendapat atau penilaian
Bung Karno, yang menyatakan: "Pengalaman kita dengan
peristiwa Madiun, yang nyata dicela keras oleh sebagian terbesar
dari bangsa kita, membuktikan dengan jelas salahnya (bahkan
jahatnya) politik meruncing-runcing perjuangan kelas dalam
revolusi nasional itu.4)
Aksi Polisionil Belanda ke-II
Akibat meletusnya perang saudara, perpecahan di kalangan
kekuatan nasional itu mentebabkan lemahnya republik.
Kesempatan ini digunakan oleh Belanda untuk keuntungan
politiknya.
Keputusan Persetujuan Renville mengalami nasib yang sama
dengan Persetujuan Linggajati. Pada tanggal 19 Desember
1948 Belanda melakukan agresi militernya yang ke-II terhadap RI.
Untuk menghancurkan Repubik Indonesia, kali ini Belanda
mengerahkan 150 ribu tentaranya. Dengan pasukan payung kota
Jogyakarta direbutnya dan berhasil menawan Presiden Sukarno,
Wakil Presiden Mohammad Hatta dan pemimpin-pemimpin
Indonesia lainnya. Untuk keperluan propagandanya di Negeri
Belanda sendiri di koran-koran atau majalah diumumkan seolah-
olah mereka dapat menangkap juga Jenderal Soedirman. Padahal
Jenderal Soedirman belum pernah tertangkap.5)
Kota-kota besar lain di Jawa dan Sumatra dikuasai oleh pihak
Belanda. Tetapi kali inipun Belanda salah kira. Kaum republik
melakukan taktik perang gerilya dalam skala yang tak terkirakan
jumlahnya. Tidak berlebihan kiranya kalau seorang demonstran
di kota Leewarden (Belanda), yang mendukung pendapat penulis
Graa Boomsma pada bulan Januari 1995, membawa spanduk
bertuliskan: "Hindia Belanda - Vietnam Kita".
Dengan dibantu oleh dukungan dunia internasional di berbagai
belahan dunia, di Rusia (baca: Uni Soviet, waktu itu), Amerika
Serikat, Eropa Barat, di Belanda sendiri, di Australia, di mana-
mana. Dewan Keamanan PBB dalam sidangnya bulan Desember
1948 dan Januari 1949 mengeluarkan resolusi-resolusi yang
menuntut gencatan senjata dan dibebaskannya pemimpin-
pemimpin republik.
Penyerahan Kedaulatan
Berkat perjuangan fisik yang gigih dari rakyat Indonesia dan
juga perjuangan di bidang diplomasi oleh pemimpin-pemimpin
Indonesia maka Belanda terpaksa lagi duduk berhadapan
dengan wakil-wakil republik pada Konferensi Meja Bundar,
yang berlangsung di Den Haag (23 Agustus - 2 November 1949).
Tanggal 27 Desember 1949 pemerintah Belanda dengan resmi
menandatangani penyerahan kedaulatan kepada Republik
Indonesia Serikat! Satu bukti lagi bahwa pemerintah Belanda
tidak menginginkan kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah
Belanda berusaha sekuat untuk memcah-belah kekuatan rakyat
Indonesia dengan jalan membuat situasi atau keadaan sedemikian
rupa agar terjadi gontok-gontokan di dalam kekuatan rakyat
Indonesia. Itulah sebabnya Belanda hanya mengakui atau
menyerahkan kedaulatan Indonesia ke tanagn Republik Indonesia
Serikat (RIS)!
Gema politik pecah-belah tersebut terus berlangsung bertahun-
tahun kemudian di Indonesia dan sampai dewasa ini!
-------------------
1) Mohammad Hatta, Kumpulan Pidato, penerbit "Yayasan Idayu".
Jakarta 1981, hal. 68
2) idem, hal. 66-67.
3) Mohammad Hatta, Kumpulan Pidato (Dari tahun 1942 s/d 1949),
Yayasan Idayu, Jakarta 1981, halaman 72.
4) Bung Karno, Sepatah Kata Pengantar pada Penerbitan O.P.Guntur
tahun 1948; lihat "Kepada bangsaku", Bahan Pelengkap Indoktrinasi,
hal.367.
5) Lihat buku: Louis Zweers, "FRONT INDIE: Hugo Wilmar , ooggetuige
van een koloniale oorlog", Walburg Pers, Zutphen, 1944; hal. 108-109.
* * * * * * * * * * * * * * * * * * *
Back
Forward