Jl. Soekarno Hatta 421 & Jl. Subang Raya 49 . Antapani . Bandung . Indonesia

dpd
home
links
ad / art
dpc - dpc
ranting-ranting
piagam perjuangan



berita


Email me!

I. HAKIKAT, LANDASAN DAN TUJUAN PERJUANGAN PARTAI DEMOKRASI INDONESIA

A. HAKIKAT

Sesuai dengan pandangan dan pendirian bahwa Demokrasi Indonesia bersendi pada kehidupan organisasi rakvat yang tangguh dan kuat, maka hakikat Partai Demokrasi Indonesia adalah tiada lain daripada suatu sarana dan penegak Demokrasi Indonesia yang menjadi wadah pemersatu dan sarana perjuangan rakyat untuk: secara sadar dan wajar dapat menggunakan kedaulatan dan hak berorganisasinya. Dan secara tertib dan tenteram serta dengan bebas dan terbuka dapat menyalurkaii aspirasinva, dalam rangka menunaikan hak dan kewajiban serta tanggung jawabnva untuk menegakkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara.

Selaras dengan dan sebagai konsekuensi dari hakikatnya itu, maka Partai Demokrasi Indonesia melaksanakan sepenuhnya fungsi Partai dalam alam Demokrasi Pancasila, yang pada pokoknya adalah:

  • Partai adalah penghimpun, perumus, dan penyalur hasrat dan tekad rakyat;
  • Partai mendidik dan membina rakyat untuk mempertinggi akhlak dan kecerdasannya, memperdalam kesadaran akan hak dan kedaulatannya., serta meningkatkan rasa tanggung jawabnya akan beban dan kewajiban yang timbul dan tumbuh sebagai akibat dan imbangan dari hak dan kedaulatan tersebut;
  • Partai, berdasarkan kesadaran dan rasa tanggung jawab tersebut, mengerahkan dan menggerakkan rakyat untuk mewujudkan partisipasi yang bergairah dan ikhlas dalam segala usaha dan kegiatan pembangunan serta proses politik atau penyelenggaraan negara dan pemerintahan;
  • Partai mcnyelenggarakan seleksi atau rekrutmen wakil/pimpinan politik di dalam lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, pemeriksa keuangan dan penasehat agung, untuk dapat memantapkan pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaram/perwakilan.

Sesuai dengan asas Persatuan atau Kebangsaaan Indonesia dan sesuai pula dengan sistem kepartaian yang modern, maka Partai Demokrasi Indonesia adalah suatu Partai Politik yang keanggotaannya terbuka bagi setiap warga negara tanpa membedakan suku, keturunan, kedudukan, dan/atau agama.

Seluruh perjuangan Partai Demokrasi Indonesia dihayati dan dilandasi oleh kesadaran bertanggung jawab terhadap lingkungan masing-masing, rakyat, negara dan pada dasamya oleh kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Partai Demokrasi Indonesia adalah organisasi politik Yang berwatak serta bercirikan Demokrasi Indonesia, Kebangsaan Indonesia, dan Keadilan Sosial Yang PerJuangannya berlandaskan Pancasila.

Dengan berwatak serta bercirikan Demokrasi Indonesia berarti bahwa

  1. Partai Demokmsi Indonesia menganut, mempertahankan dan mengamalkan Demokrasi Indonesia, yaitu Demoklasi yang berkepribadian Indonesia dan yang merupakan penghayatan, pengawalan, dan pengamalan Pancasila. Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila ialah kedaulatan rakyat Yang berdasarkan kepada : Ke-Tuhanan Yang maha Esa, Kemanusiaan Yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Partai Demokrasi Indonesia senantiasa berorientasi pada dan bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan umum/rakyat banyak
  3. Partai Demokrasi Indonesia berpendirian, bahwa Demok:rasi Indonesia harus secara menyeluruh menghayati hidup dan tata-kehidupan niasyarakat, bangsa dan negara Indonesia, baik dalam ruang lingkup nasional maupun dalam hubungan intemasional, baik yang mengenai sifat dan tata pelaksanaan pembangunan maupun yang menyangkut hakikat dan proses kehidupan politik, ekonomi, dan sosial-budaya bangsa dan negara.
  4. Partai Demokrasi Indonesia berpendirian. bahwa penghayatan Demokrasi Indonesia bersendikan pada hak dan kewajiban rakyat Indonesia untuk berpartisipasi secara penuh dan menyeluruh dalam proses kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Degan berwatak serta bercirikan Kebangsaan Indonesia berarti bahwa

  1. Partai Demokrasi Indonesia mempertahankan dan mengamalkan pandangan hidup bangsa dan dasar negara, yaitu Pancasila, yang merupakan sumber ilham dan cita-cita perjuangan bangsa dan rakyat Indonesia.
  2. Partai Demokrasi Indonesia berjuang untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bebas sebagaimana termaktub dalam Kalimat ke-3 Pcmbukaan Undang-Undang Dasar 1945: "Atas berkat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan vang bebas maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya."
  3. Partai Demokrasi Indonesia menganut kesadaran, bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya, baik dalam bidang politik, ekonomi. sosial-budaya, maupun pertahanan dan keamanan harus berlandaskan pada kepnbadian dan kekuatan sendiri.
  4. Partai Demokrasi Indonesia menganut faham bahwa Kebangsaan Indonesia tidak menghendaki adanya penjajahan dan pemerasan dalam segala bentak dan manifestasinya di muka bumi, melainkan menginginkan terwujudnya pergaulan antar-bangsa berdasarkan kemerdekaan, kekeluargaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, yang berorientasi kepada kepentingan nasional.

Dengan berwatak dan berciri Keadilan Sosial berarti, bahwa :
Seluruh perjuangan Partai Demokrasi Indonesia dilandasi oleh rasa dan tekad untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan mewujudkan pembangunan yang demoktatis, adil, dan merata di segala bidang, sehingga terjamin perwujudan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.


B. LANDASAN PERJUANGAN

1. Landasan Idiil

Partai Demokrasi Indonesia menyadari dan menghayati betapa pentingnya landasan idiil bagi suatu gerakan/perjuangan, karena landasan idiii/ideologi dengan jelas memililki arah dan tujuan yang pasti, dan hanya atas dasar suatu landasan idiii/ideologi sajalah program-progam perjuangan/pembangunan dapat dirumuskan secara baik, terarah, kontinyu, dan maju, baik yang bersifat intemasional, nasional, regional maupun lokal, guna kepentingan masyarakat nusa dan bangsa serta umat manusia.

Tidak ada program Yang lahir tanpa ide, tanpa cita-cita dan tanpa tujuan hidup, sehingga dengan demikian sesungguhnya tidak ada program yang lahir tanpa ideologi.

Bagi Partai Demokrasi Indonesia, landasan idiil adalah Pancasila, sebagai landasan idiii/ideologi yang mampu menjawab setiap tantangan dan hambatan serta yang adalah pula pokok fundamental dan normatif untuk kehidupan negara dan mentalitas serta. martabat bangsa, seperti yang termaktub, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang lengkapnya adalah sebagai berikut

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas duma harus hapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjungan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makirnur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehldupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawratan/ Perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Landasan Konstitusional

Landasan konstitusional bagi Partai Demokrasi Indonesia adalah jiwa dan makna Undang-Undang Dasar 1945. Dengan bertitik tolak bahwasanya organisasi politik mempunyai hak yang otonom dan mempunyai kepribadian sendin, maka kepribadian Partai Demokrasi Indonesia yang manifestasinya tercermin dalam Program Perjuangan. Program-Program Pembangunan, harus berorientasi pada nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional Partai.

3. Landasan Operasional

Urgensi landasan operasional bagi Partai Demokrasi Indonesia ialah untuk menetapkan landasan dan rumusan yang praktis operasional dari program pembangunan di dalam bidang-bidang kehidupan bangsa dan negara.

Landasan operasionalnya sendiri adalah Program Perjuangan Partai dan landasan-landasan yang tercermin dalam produk-produk Lembaga - lembaga permusyawaratan /Perwakilan, yang sudah merupakan konsensus nasional, khususnya di bidang program pembangunan

C. TUJUAN PERJUANGAN.

Tujuan Peduangan Partai Demokrasi Indonesia adalah Tujuan Nasional dan tuiuan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, ialah:

  1. Untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas dan bertanggung jawab
    Dengan memililki secara abadi Negara Kesatuan dan Negara Hukum Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta berkedaulatan rakyat
    Dengan berdasar kepada Pancasila, dan dengan mewujudkan Pemerintahan yang melindungi seluruh bangsa dan tumpah Indonesia;
  2. untuk mengakhiri dan melenyapkan seluruh penderitaan rakyat baik lahir maupan bathin, memajukan keseiahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menuju terwujudnya keadilah sosial bagi seluruh rakyat dalam tata-susunan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila;
  3. untuk meniadi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan terhorrnat di antara bangsa-bangsa di dunia, dengan mengamalkan usaha-usaha yang nyata bagi terwujudnya ketertiban pergaulan dunia berdasarkan kemerdekaan, kekeluargaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
    Guna mencapai tujuan perjuangan tersebut, maka Pancasila, sebagai pokok fundamental dan norniatif kehidupan negara serta mentalitas dan martabat bangsa, perlu diamalkan secara kreatif hingga menurunkan tata norma pengatur di segala bidang kehidupan bangsa.

previous                                                                                                                                                                                                                                                   next

Kembali

Halaman berikutnya